Bupati Eka Putra Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD
Batusangkar, Tanah Datar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna terkait jawaban Bupati terhadap
pemandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun
anggaran 2021, di Ruang Rapat DPRD setempat, Kamis (19/5).
Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Tanah Datar
Richi Aprian membacakan seluruh jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Tanah
Datar yang dilayangkan pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Salah satu menjadi sorotan salah satu fraksi DPRD Tanah Datar
ialah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimasa pandemi Covid-19, dimana
sektor ekonomi mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Terkait hal itu, Bupati Eka menjelaskan bahwa peningkatan
realisasi PAD terjadi pada triwulan III dan IV tahun 2021 seiring dengan
dicabutnya status PPKM level IV bagi kabupaten Tanah Datar serta menurunnya
angka covid-19 sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemungutan PAD.
Tidak hanya itu, Bupati Eka menjelaskan pembatalan kabupaten
Tanah Datar menjadi tuan rumah di ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov)
tahun 2023. “Berbagai faktor penanguhan Tanah Datar sebagai tuan rumah di
pergelaran Porprov 2023, yakni belum tersedianya sarana dan prasarana seperti
kolam renang, panjat tebing, lapangan basket indoor. Faktor lainnya, tidak
cukup waktu melakukan rehab sedang dan berat untuk pembangunannya. Selain,
besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk rehab sedang maupun berat,” ujar Bupati
Eka.
Sementara itu, Bupati Eka menjawab pandangan fraksi terkait
belum dibukanya lapangan Cindua Mato untuk umum, ia menjelaskan kegiatan
pembangunan dilaksanakan Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera
Barat, dengan salah satu syarat bahwa lapangan yang dibangun asetnya harus
diserahkan terlebih dahulu ke Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera
Barat. Sedangkan, kabupaten Tanah Datar hanya sebagai penerima manfaat.
“Pengerjaan taman kota lapangan Cindua Mato belum berakhir.
Namun, terjadi pemutusan kontrak dengan pelaksana pekerjaan. Saat ini, sedang
dilakukan verifikasi oleh BPKP tentang hasil pekerjaan tahun 2021, dan
kelanjutan pembangunannya, menunggu hasil verifikasi oleh BPKP,” ujarnya.
Baca juga : Eka Putra: SDM Menjadi Motor Penggerak Dalam Pembangunan
Terlepas dari semua itu, fraksi DPRD Tanah Datar sebagian besar
mengucapkan apresiasi kepada pemerintah Tanah Datar yang telah berhasil meraih
penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut dari
BPK perwakilan Sumatera Barat.
“Terima kasih atas apresiasinya, karena pemerintah daerah dapat
mempertahankan opini WTP ke sebelas kalinya. WTP merupakan salah satu
persyaratan dasar untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) disamping faktor
keberhasilan kinerja lainnya,” ujar Bupati Eka.
Rapat Paripurna itu pun, diakhiri dengan penyerahan laporan
jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang Ranperda
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Bupati Eka Putra didampingi
Wakil Bupati Richi Aprian kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi
Sekwan Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana,
Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dan undangan lainnya. (prokopim/rhn-nd)

Tidak ada komentar: